Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan
Pandemi belum berakhir!
Pada masa-masa seperti ini, sangat penting bagi organisasi memiliki Rencana Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Strategy). Salah satu kerangka yang populer adalah kerangka ISO/IEC 22301:2019
Namun dalam beberapa kesempatan, penulis pernah mendapatkan pertanyaan yang menggelitik.
Pak, apa bedanya BCP dengan DRP?
Pertanyaan ini menarik dan memaksa penulis mencari tahu lebih dalam lagi tentang pengertian yang lebih membumi dari sekedar teoritis di kerangka tertentu.
Business Continuity Plan (BCP)
Menurut ISO/IEC 22300:2018, definisi dari Business Continuity adalah:
business continuity
capability of an organization to continue the delivery of products or services at acceptable predefined levels following a disruption
Adapun definisi BCP menurut ISO/IEC 22300:2018 adalah:
business continuity plan
documented procedures that guide an organization to respond, recover, resume and restore itself to a pre-defined level of operation following a disruption
Sehingga menurut pemahaman penulis BCP adalah:
rencana yang terdokumentasi untuk memastikan bisnis tetap beroperasional dalam keadaan bencana dengan kapasitas / level tertentu yang disepakati bersama
Fokus pada BCP adalah bisnis tetap beroperasional pada saat bencana (walaupun dengan kapasitas terbatas).
Contoh:
Ada organisasi yang memiliki bisnis jasa pengiriman. Kemudian truk pengiriman yang mengantarkan barang mengalami gangguan sehingga tidak dapat beroperasi. Dari sudut pandang organisasi, kondisi ini mengancam keberlangsungan bisnis.
Business Continuity Planning (BCP) adalah rencana yang berkaitan dengan menjaga agar layanan pengiriman tetap berjalan jika terjadi sesuatu pada truk.
Contoh rencana BCP organisasi tersebut antara lain adalah dengan menggunakan truk cadangan, menyewa truk dari organisasi lain, menggunakan moda transportasi lain atau kemungkinan lainnya yang dapat menjaga fungsi pengiriman tetap berjalan.
Disaster Recovery Plan (DRP)
Jika BCP fokus pada memastikan bahwa bisnis tetap berjalan pada kondisi bencana (walaupun tidak dengan kapasitas penuh),
Di sisi lain Disaster Recovery Plan (DRP) fokus pada pengembalian aktivitas operasional bisnis ke kondisi normal.
Pada contoh diatas mengenai truk yang rusak, aktivitas DRP fokus pada mengembalikan kondisi truk pengiriman yang rusak menjadi normal kembali (recovery). Misalnya dengan memperbaiki truk tersebut atau bahkan membeli truk baru.
Analogi
Untuk lebih memahami perbedaan BCP dan DRP, ada sebuah analogi yang menarik.
Sekelompok anak menendang gundukan sarang semut di lapangan. Dari sudut pandang koloni semut, itu adalah bencana (disaster).
Pada saat itu, ada semut yang fokus pada menyelamatkan sang ratu serta semut lain dan menyelamatkan makanan untuk keberlangsungan koloni semut. Mereka inilah tim semut BCP.
Lalu ada semut lain yang memperbaiki sarang semut yang rusak tadi. Mereka inilah tim semut DRP.
Penutup
Keberlangsungan Bisnis selalu dilihat dari sudut pandang bisnis organisasi. Bukan dari kepentingan kelompok / unit kerja saja. Misalnya hanya dari sudut pandang unit Teknologi Informasi (TI) saja.
Namun seluruh elemen organisasi perlu bekerja sama dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis organisasi. Seperti pada analogi tadi.
Pada saat bencana, kedua tim tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu keberlangsungan koloni walaupun kedua tim tersebut memiliki peran yang berbeda.
Melihat situasi pandemi yang belum terlihat tanda-tanda berakhirnya, apakah organisasi Anda telah memiliki Rencana Keberlangsungan Bisnis (Business Continuity Plan / BCP)?