Keberadaan Paraf dalam konteks Tanda Tangan Digital

Pungki Arianto
2 min readMar 17, 2024

--

Suatu ketika penulis mendapatkan pertanyaan dari rekan penulis. Ia bertanya tentang Paraf.

Pak, dalam konteks tanda tangan digital, bagaimana keberadaan paraf tersebut?

Apa itu Paraf

Salah satu budaya di Indonesia mengenai tanda tangan adalah keberadaan paraf. Menurut KBBI, paraf adalah kependekan tanda tangan. Sumber https://kbbi.web.id/paraf

Fungsi paraf digunakan untuk memberikan tanda bahwa seseorang telah mengetahui atau menyetujui terhadap suatu hal yang dituangkan dalam dokumen. Biasanya, seorang atasan akan menandatangani dokumen jika stafnya sudah paraf di sana.

Walau pun pada akhirnya, sebuah dokumen akan dinyatakan berlaku saat ditandatangani. Bukan diparaf.

Contoh paraf

Penulis pun tidak tahu apakah di luar negeri sana, juga dikenal istilah paraf.

Paraf pada Tanda Tangan Digital

Menariknya, pada tanda tangan digital sebenarnya tidak ada konsep paraf. Hanya saja kultur masyarakat di sini, tampaknya lebih arah “mendigitalkan kebiasaan konvensional”.

Tanda tangan digital merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dari sertifikat digital (atau di Indonesia dikenal dengan istilah sertifikat elektronik). Sehingga jika nanti ada paraf digital pun, kondisinya akan tetap sama yaitu paraf digital harus memiliki sertifikat digitalnya.

Walau pun demikian, sebenarnya pada dokumen digital tidak ada keharusan muncul spesimen tanda tangannya. Seperti contoh berikut:

Sumber: https://komin.fo/pmkominfo112022

Jika dilihat di sana, tidak ada spesimen tanda tangan yang muncul. Apa lagi paraf.

Namun kembali pada tujuan awal bahwa paraf digunakan untuk sang atasan tahu bahwa stafnya telah mengetahui dokumen tersebut, bagaimana cara melihat hal itu di dokumen digital?

Penulis menemukan contoh dokumen publik dengan implementasi paraf seperti berikut.

Sumber: https://tte.kemenag.go.id/

Penulis menduga cara implementasi di atas. Mungkin:

  1. Dokumen dicetak terlebih dahulu.
  2. Kemudian diberi paraf secara basah.
  3. Lalu dipindai (scan) untuk dijadikan PDF.
  4. Terakhir ditandatangani secara digital.

Penutup

Sayangnya, penulis belum menemukan contoh dokumen publik yang ditandatangani secara digital dan memiliki paraf. Sehingga masih terasa ingin tahu.

Seperti apa seharusnya paraf (jika ada) dalam konteks tanda tangan digital?

--

--

Pungki Arianto
Pungki Arianto

Written by Pungki Arianto

Interested in writing, computer technology, information security, IT service management and governance.

No responses yet